The Rights Protection of Domestic Servant: A Case Study in the City of Bandung, Indonesia

Kokom Komalasari, Didin Saripudin

Abstract


ABSTRAK: Pekerjaan pembantu rumah tangga mirip dengan imej tentang “jongos” yang harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada majikan. Pembantu rumah tangga, dengan demikian, merupakan pekerjaan yang rentan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja. Namun hal ini tidak mengurangi ketertarikan para wanita dengan latar pendidikan yang rendah untuk terlibat dalam sektor kerja tersebut dikarenakan ianya tidak memerlukan kemampuan khusus dan modal uang. Selain itu, kesempatan untuk masuk dalam sektor ini juga terbuka luas seiring dengan perkembangan peran ganda wanita dan ketersediaan agen penyalur pembantu rumah tangga. Agen ini idealnya berpartisipasi dalam memberikan pengetahuan dan perlindungan kepada hak-hak pembantu rumah tangga dan menciptakan komitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam hubungan kerja dengan majikan mereka. Berdasarkan studi kasus pada Yayayasan Sosial Purna Karya di kota Bandung, ditemukan beberapa fakta social, misalnya, bahwa (1) para pembantu rumah tangga memiliki latar belakang sosial dan ekonomi yang rendah; (2) kondisi lingkungan kerja tidak mencukupi bagi keselamatan social, kesehatan, jam kerja dan penghasilan; (3) agen penyalur pembantu rumah tangga memang dirasakan ada manfaatnya; serta (4) hingga saat ini belum ada perundangan khusus yang melindungi hak pembantu rumah tangga.

Kata-kata kunci: pembantu rumah tangga, agen penyalur tenaga kerja, serta hak , kewajiban dan perlindungan pekerja.

About the Authors: Kokom Komalasari, M.Pd. is a Lecturer at the Department of Civic Education FPIPS Indonesia University of Education (UPI) in Bandung. She was born in Tasikmalaya, West Java, on October 1, 1972. She earned her B.A.Hons. in Education (S.Pd.) from IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Bandung in 1995; and Master of Education (M.Pd.) degree from UPI in Bandung in 1999. Her M.Pd. thesis focused on the correlation between learning process and law awarness. For academic purposes, she can be contacted at: komsari36@yahoo.co.id Didin Saripudin, M.Si. is a Lecturer at the Department of History Education FPIPS UPI in Bandung. He was born in Sukabumi, West Java, on May 6th, 1970. He earned his B.A.Hons. in Education (S.Pd.) from IKIP Bandung in 1995; and Master of Sociogy-Anthropology (M.Si.) degree from UNPAD (University of Padjadjaran) Bandung in 2003. He has written some books, such as Mobilitas dan Perubahan Sosial (Bandung: Masagi Foundation, 2005); and Masyarakat dan Pendidikan: Perspektif Sosiologi (Bangi: Penerbit UKM, 2008, co-author with Abdul Razaq Ahmad). For academic purposes, he can be contacted at: saripudinupi@yahoo.com

How to cite this article? Komalasari, Kokom & Didin Saripudin. (2008). “The Rights Protection of Domestic Servant: A Case Study in the City of Bandung, Indonesia” in SOSIOHUMANIKA: Jurnal Pendidikan Sains Sosial dan Kemanusiaan, Vol.1, No.2 [November], pp.353-364. Bandung, Indonesia: Minda Masagi Press, UPI Bandung, and UMS Kota Kinabalu, Malaysia, ISSN 1979-0112.

Chronicle of the article: Accepted (July 22, 2008); Revised (September 25, 2008); and Published (November 20, 2008).


Full Text:

PDF

References


Anderson, Margaret L. (1983). Thinking about Women: Sociological and Feminist Perspectives. New York: Macmillan Publishing Co., Inc.

http//.www.lbh-apikjkt.co.id [accessed in Bandung: 20/6/2008].

Ismadi, S. et al. (1992). Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.

Iswati. (2001). “Hak Pembantu Rumahtangga dari Kajian Hukum” in Pikiran Rakyat. Bandung: May 21th, 2001.

Kartasapoetra, G. et al. (1994). Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta: Sinara Grafika.

Pitlo. (1959). Het Personen Recht Naar het Nederlandisch Burgerlijk Wetboek. Utrecht: n.p.

Saputra, Wr. Hendra. (2007). ”Pendidikan Berperspektif Gender di Indonesia: Menuju Universalisasi Nilai-nilai Hak Azasi Manusia” in Historia: Journal of Historical Studies, VIII(1). Bandung: Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI, pp.45-60.

Saripudin, Didin. (2005). Mobilitas & Perubahan Sosial. Bandung: Masagi Foundation.

Siagian, Sondang P. (1998). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.

Soekanto, D. (1981). Meninjau Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Soepomo, I. (1987). Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta: Djambatan, cet.keempat.

Soepomo, I. (1993). Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja. Jakarta: PT. Prandya Paramitha, cet.ketujuh.

Undang-Undang No.12 Tahun 1948 tentang Hukum Ketenagakerdjaan. Jogjakarta: n.p.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penjelesaian Perselisihan Perburuhan. Djakarta: n.p.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: n.p.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jakarta: n.p.

Utrecht. (1959). Pengantar dalam Hukum Indonesia. Djakarta: Balai Pustaka.

Warjiati, S. (1998). Hukum Ketenagakerjaan Keselamatan Kerja dan Perlindungan Upah Pekerja Wanita. Bandung: Tarsito, cet.pertama.

Yin, Robert K. (2003). Studi Kasus: Desan dan Metode. Jakarta: Rajagrafindo Persada.




SOSIOHUMANIKA: Jurnal Pendidikan Sains Sosial dan Kemanusiaan is published by Minda Masagi Press. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-Sharealike 4.0.